Alkisah sebuah surat yang saya temukan tergeletak di sebuah meja….
Surat itu bukanlah suatu dokumen rahasia, walau memang diperuntukkan bagi kalangan terbatas. Namun karena isinya menggelikan sekaligus mengesalkan saya merasa harus menyampaikan pendapat pribadi saya terkait hal ini.
Profesi kedokteran kini dapat dikatakan berada di ujung tanduk. DI satu sisi masih sangat dibutuhkan masyarakat, di sisi lain tercemar oleh ego-ego berbalut komersialisme serta kecerobohan beberapa oknum. Sehingga banyak sekali tantangan mental, psikososial serta etika menghadang profesi kedokteran secara umum.
Bagi praktisi berjiwa lurus, perlu kedewasaan serta kematangan berpikir juga kebijaksanaan bertindak, demi keselamatan pasien dan menjaga profesionalitas diri. Sayangnya kata-kata kematangan; kedewasaan dan kebijaksanaan bukanlah sesuatu yang mudah diamalkan. Terutama bagi praktisi klinis yang memiliki jenis-jenis pelayanan serta kompetensi juga keterampilan yang beririsan. Tidak ubahnya sekelompok anak kecil yang memperebutkan kue yang sama.
Disinilah kita sampai pada detik ketika sudut mata saya menangkap kejanggalan dari keterangan poin ‘perihal’ sebuah surat berkop salah satu organisasi profesi kedokteran.
Disini saya tidak akan membuka dengan gamblang tokoh-tokoh yang terlibat, karena walau bagaimana pun, saya tetap menghormati rekan sejawat juga kebebasan berpendapat. Intisari yang membayangi aliran surat inilah yang menarik bagi saya.
Jadi, kembali lagi pada surat berkop organisasi profesi tadi. Keterangan dalam ‘perihal’-nya mengenai pernyataan keberatan sebuah pelayanan tindakan medis X dilakukan oleh profesi lain diluar organisasi yang bersangkutan. Surat ini ditujukan langsung kepada Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI). MKKI adalah wadah yang berfungsi sebagai pemandu para profesional kedokteran dalam berkegiatan (memberikan pendidikan maupun pelayanan) dan berinteraksi antar profesi maupun lintas profesi. Yang membuat mata saya langsung terbelalak adalah, ketidak sinkron-an antara profesi yang mengajukan keberatan dengan tindakan yang dilaporkan.
Apakah saya membuat kawan pembaca bingung?
Begini, analoginya kita gunakan saja perkumpulan juru masak profesional. Didalamnya ada pula sekumpulan para ahli masakan Perancis, Cina, Jepang, Meksiko, Italia serta ahli masakan fusion. Nah ahli masakan fusion melapor pada ketua perkumpulan juru masak profesional, bahwa teknik sous vide tidak boleh dilakukan oleh profesi lain diluar ahli masak fusion. Sementara teknik sous vide adalah teknik masak Perancis kuno, yang diciptakan oleh nenek moyangnya bangsa Perancis.
Jadi, profesi yang menyatakan keberatan diatas laksana juru masak fusion tadi. Sementara tindakan medis yang dipersoalkan dianalogikan dengan teknik sous vide.
Cukup jelas? Apakah sekarang anda tersenyum atau tertawa terbahak-bahak?
Bila Ya, berarti kawan pembaca sudah memahami maksudnya.
Itulah sebabnya mata saya terbelalak dan mulut saya ternganga lebar. Tidak habis pikir bagaimana rekan sejawat tadi tidak berpikir bahwa surat yang disampaikan tadi bagai melempar kotoran ke wajah profesi sendiri. Kenapa? Ini alasannya;
Pertama, profesi yang “mengadu” tadi dalam kurikulum pendidikannya tidak dibekali dasar keilmuan anatomi, fisiologi yang cukup mengenai organ yang diberikan tindakan medis.
Kedua, profesi tersebut juga tidak memiliki kompetensi atau keterampilan untuk menangani kegawat daruratan yang mungkin terjadi akibat komplikasi tindakan medis X. Dan perburukan kondisi pasien saat dilakukan tindakan X cukup besar kemungkinannya, hingga dapat berakibat fatal.
Ketiga, profesi tadi tidak memiliki jumlah dokter yang cukup untuk melakukan tindakan medis tadi. Tidak habis sepuluh jari menghitung jumlah personil dari profesi tersebut yang mampu melakukan tindakan X. Lebih sedikit lagi yang mampu melakukannya dengan indikasi tepat dan hasil optimal.
Keempat, selama ini tindakan medis yang dipermasalahkan dapat dilakukan oleh profesi pengadu tersebut karena dua puluh tahun yang lalu ada seorang pionir yang merintis pelaksanaan tindakan X di Indonesia. Dimana pionir tersebut adalah seorang yang berkharisma dan visioner pada jamannya.
Kelima, saat ini sudah ada profesi lain yang memang secara khusus mempelajari organ yang dimaksud. Selama bertahun-tahun hidup dan bernapaskan anatomi-fisiologi organ tersebut. Bandingkan dengan kurun waktu hitungan minggu atau bulan profesi pengirim surat tadi mempelajari organ itu.
Keenam, profesi lain tadi juga memiliki kompetensi dan keterampilan untuk menangani kegawat daruratan yang terjadi bila ada komplikasi tindakan medis tersebut.
Ketujuh, sudah cukup banyak dokter dari profesi lain yang memiliki kompetensi serta didukung oleh panduan dokumen dari organisasi profesinya.
Kedelapan, di seluruh dunia pelaksana tindakan medis tadi bukanlah profesi yang mengadu, terkait dengan fokus pada keselamatan pasien.
Kesembilan, profesi pengadu bukanlah dokter yang secara langsung bertanggung jawab terhadap pasien karena tidak pernah bertatap muka untuk konsultasi
Paling sedikit ada delapan alasan mengapa surat yang saya lirik tadi seharusnya dimasukkan dalam keranjang sampah oleh penerimanya. Atau paling tidak dikembalikan dengan catatan bagi pengirim untuk berkaca diri.
Setelah puas tertawa, saya memikirkan kembali fenomena ini dan merasa sedih. Sedih akan kenyataan banyaknya coreng moreng dalam dunia profesi kedokteran. Masalah perebutan wilayah seperti ini memperlihatkan betapa rapuh dan kaburnya batasan etika dalam profesionalisme. Seseorang atau sekumpulan orang yang mengaku profesional, harusnya tidak lagi memiliki mental ‘pengadu’. Ia paham benar, bahwa keber-hak-an sebuah profesi atas suatu tindakan atau bidang keilmuan bukan terletak pada selembar kertas. Bukan pula bergantung pada sejarah kejayaan masa lalu ataupun peraturan yang sumir. Semuanya bergantung pada kompetensi keilmuan, kompetensi mental serta kompetensi akhlak.
Pada masa menghilangnya batas negara, garis politik, perbedaan budaya hingga kontur geografis berkaitan pelayanan kesehatan, nilai profesionalisme menjadi satu-satunya daya ungkit. Siapa yang mampu melakukan pelayanan lebih cepat, lebih tepat, lebih akurat, lebih ringkas, lebih terjangkau biayanya, lebih bertanggung jawab, lebih komunikatif, lebih rasional, lebih relevan dan lebih-lebih lainnya. Itulah yang akan dicari oleh masyarakat.
Jadi, sebelum profesi yang satu mengklaim wilayah atas profesi lain. Juga sebelum terjadi perang dingin antar profesi, marilah kita kembali instrospeksi diri.
Ingat kembali bahwa yang terpenting bukanlah siapa saya, atau siapa anda? Yang utama adalah, siapa yang dapat melayani pasien dengan lebih aman? Keselamatan pasien harus selalu dan selamanya menjadi titik penjuru bagi dokter, dan profesi kesehatan lainnya, dalam berpikir-bertindak-bertingkah laku.
Bila dalam kisah ini saya sebagai penerima surat kecemberuan tadi, balasan saya mudah saja. Saya akan meminta profesi yang bersangkutan mengumpulkan data-data pasien yang telah dilayani, pasien yang mengalami komplikasi, pasien yang tidak tertolong saat komplikasi (meninggal) dan upaya yang dilakukan sejawat tadi saat terjadi komplikasi saat tindakan. Kemudian saya bandingkan data serupa dengan hasil pekerjaan profesi lain. Dari situ tinggal ditentukan, bukan siapa yang boleh atau tidak boleh melakukan. Namun kriteria atau persyaratan kompetensi, persyaratan kelengkapan peralatan dan persyaratan ambang batas kegagalan tindakan.