Akreditasi / Ide dan Konsep / Inspiration and Motivation / Standar

Standar Internasional dan Nasionalisme

Baru-baru ini saya berdiskusi sengit dengan salah satu kawan dekat mengenai nasionalisme.
Asal mulanya dari perbincangan mengenai Sea Games. Seperti Piala Dunia dan kegiatan kompetisi olah raga lainnya, mampu memompa nasionalisme (musiman). Nah kata-kata dalam kurung inilah yang membuat kawan saya meradang.

Saya sebagai pencantum kata “musiman” diatas secara bertanggung jawab menerima cercaannya.
Karena menurut saya, nasionalisme bukanlah dilihat dari seberapa banyak tiket menonton pertandingan sepak bola atau bulu tangkis yang dibeli. Bukan juga seberapa kuat teriakan kita ketika kaki-kaki legam anak bangsa membuat gol cantik. Apalagi seberapa garang kita mencela tim negara lain yang bermain curang. Bukan itu intinya.

Ibarat emas, hal-hal diatas hanya kilaunya saja bukan materi emasnya secara fisik.

Saya berpendapat, nasionalisme adalah kepedulian rakyat terhadap kualitas hidup masyarakatnya. Nasionalisme tercermin dari kemauan pemimpin untuk membawa bangsa ini kearah kemajuan.

Nasionalisme menuntut kesadaran generasi muda untuk terus bersikap dan berperilaku positif serta menciptakan inovasi demi kesejahteraan saudara sebangsa.
Nasionalisme mengalir pada inisiatif seorang penyedia layanan kesehatan untuk berusaha memberikan pelayanan terbaik secara terus menerus, mengutamakan keselamatan pasiennya. Ini adalah ‘fisik emas’ dari Nasionalisme dalam bidang pelayanan kesehatan.

“Lalu bagaimana dengan standar Internasional (pelayanan rumah sakit)?” tantang kawan saya tadi. “Ada apa memangnya?” saya balik menjawab.
“Buat apa kita sibuk belajar standar internasional, kenapa tidak pakai yang produk Indonesia saja?” serangnya.
“Seperti produk sandang, pangan dan papan kita didorong untuk pakai produk dalam negeri. Sama saja kan dengan standar pelayanan rumah sakit? Orang Indonesia kan juga tidak kalah pintar, pasti bisa membuat standar yang khas Indonesia” ceramahnya diakhiri dengan dengus kepuasan karena berhasil membuat saya terdiam.

Saya memang terdiam, tetapi bukan berarti saya setuju dan merasa kalah. Namun saya renungkan pernyataan kawan saya itu.

Beliau adalah seorang dokter umum yang sedang mengambil pendidikan dokter spesialis. Tetapi pandangannya terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia awam sekali.
Dari pernyataan-pernyataannya, saya menilai kawan saya belum memahami makna sesungguhnya dari keberadaan standar Internasional pelayanan kesehatan di dunia. Ada standar yang untuk rumah sakit, laboratorium, klinik dan sebagainya.

Jalan pemikirannya setelah mendengar kata “standar pelayanan” (entah nasional, internasional, mungkin nanti ada interplanet), langsung meloncat ke akreditasi dan berakhir di gengsi atau prestise sebuah organisasi.

Berarti bila digali lebih dalam lagi, kawan yang amat saya sayangi itu, merasa pelayanan kesehatan di Indonesia (atau minimal di tempat beliau bekerja) baik-baik saja.
Padahal bukan sekali dua kali saja beliau bercerita mengenai berbagai kejadian nyaris cedera, atau tindakan mencederai pasien yang ia saksikan, ketahui bahkan terlibat didalamnya.

Oh..oh.. saya sudah bisa merasakan kawan pembaca ada yang mulai tersinggung. Tenang kawan, saya tidak bermaksud menyatakan bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia amat sangat jelek. Bukan itu maksud saya.

Coba bersabar dan ikuti dahulu pemikiran saya berikut;

Pengalaman pribadi saya dengan dunia pelayanan kesehatan Indonesia sudah dimulai sejak masih dalam kandungan. Ibu saya seorang bidan yang tidak saja bekerja di Puskesmas namun juga berpraktek di rumah. Kala itu saya merasa pelayanan ibu saya sudah yang terbaik diantara bidan lainnya. Karena beliau membangun rutinitas positif setiap kali menolong partus, sehingga ketika ada perubahan sedikit saja langsung membuatnya waspada. Alhamdulillah selama 35 tahun karirnya sebagai bidan angka kematian ibu saat melahirkan dan atau bayinya NOL.

Ibu saya telah membangun standar pelayanannya sendiri. Tetapi adakah kejadian nyaris cedera yang beliau alami? Banyak sekali. Mengapa beliau bisa terhindar dari kematian ibu dan atau bayi di tangannya? Selain bimbingan Yang Maha Kuasa, dibantu pula oleh standar pelayanan yang ia buat sendiri dan ia patuhi terus hingga hari terakhirnya menolong partus. Mengapa ia berhasil dengan standar yang “home made“? Sebab sumber daya manusia pelaksananya hanya beliau sendiri.

Kemudian saya berkesempatan menjadi penyedia layanan kesehatan primer di klinik swasta dan Puskesmas. Di kedua tempat tersebut sumber daya manusianya lebih dari satu orang, sehingga relatif lebih sulit mengelolanya. Standar pelayanan ada, panduan pelayanan ada, sanksi dan insentif tambahan pun ada namun kualitas pelayanan masih belum optimal.

Selajutnya nasib menceburkan saya untuk belajar secara otodidak mengenai kualitas pelayanan. Tak disangka saya mendapat mentor yang kapasitas pemikirannya luar biasa yaitu Dr. dr. Fathema D. Rachmat, Sp.B. BTKV (dr. Fath) saat mempelajari standar Internasional. Ketika kita berdiskusi atau ditantang oleh dr. Fath saya mulai bisa meraba rasakan ruh-nya standar Internasional.

Jadi maksud saya menggambarkan tiga segmen kehidupan diatas untuk menekankan bahwa kita, pemberi layanan kesehatan, memerlukan standar pelayanan. Entah buatan sendiri, buatan kepala dinas, buatan menteri kesehatan ataupun wong londo.

Untuk apa?
Bukan membuat kita repot, bukan untuk menyenangkan direktur, apalagi sekedar mendapatkan label ‘terakreditasi’.

Inti dari keberadaan standar pelayanan adalah;
MEMBUAT AMAN
Aman bagi pasien, Aman bagi perawat, Aman bagi dokter, Aman bagi manajemen, Aman bagi organisasi.

Tidakkan tujuan ‘membuat aman’ ini erat kaitannya dengan nasionalisme?

Kita dapatkan keterkaitkan antara standar pelayanan dengan Nasionalisme.

Pertanyaan selanjutnya adalah, mengapa harus buatan luar negeri (ala Internasional)?
Jawabannya baru saya dapatkan setelah berkali-kali berdiskusi dan berdebat dengan mentor saya.
Jawabannya baru akan kawan pembaca dapatkan setelah mengetahui, memahami lalu menghayati apa dan bagaimana standar Internasional untuk pelayanan rumah sakit itu.

Eits, jangan sangka saya begitu naifnya kawan. Saya menyadari bahwa organisasi Joint Commission International merupakan lembaga profit yang bisnisnya adalah memberikan konsultasi dan audit kualitas pelayanan institusi kesehatan. Dengan bertambahnya rumah sakit di Indonesia yang berkomitmen untuk implementasi standar Internasional, dapurnya JCI Asia Pasific mengepul terus.

Ayolah, hentikan sejenak kesinisan kita.
Baca baik-baik keterangan di situs resminya.
Unduhlah semua materi yang dapat diperoleh secara gratis (dan berbayar bila mampu).

Camkan!

Seluruh panduan yang ada merupakan standar minimal.
Semua kegiatan yang harus kita lakukan, semua dokumen yang harus kita perbaiki hanyalah upaya paling sedikit yang harusnya kita lakukan untuk menjamin keselamatan pasien.
Setiap elemen pengukuran yang dianjurkan JCI untuk diamati adalah indikator paling dasar untuk menjaga kekokohan perlindungan keselamatan pasien (dan tenaga kesehatan juga pada akhirnya).

Bercerminlah!
Dimana posisi kita sekarang?
Seberapa banyak (atau sedikit?) dari standar pelayanan Internasional tersebut yang sudah kita lakukan?
Seberapa keraskah usaha kita untuk menciptakan lingkungan yang aman, untuk bekerja, untuk melayani dan berinteraksi?
Sudah pantaskah kita merasa semuanya baik-baik saja?
Apakah nilai nyawa seorang pasien di Indonesia lebih murah dari pasien di negara lain?
TIDAK.
Apakah nilai profesionalisme dokter di Indonesia lebih rendah dari dokter di negara lain?
TIDAK.
Apakah nilai kelanggengan sebuah rumah sakit di Indonesia ada dibawah rumah sakit di negara lain?
TIDAK.

Lalu kenapa kita harus menegasikan standar Internasional?
Hanya labelnya saja yang “Internasional”. Tetapi esensinya harmonis dengan Pancasila.

Mengapa tidak pakai buatan dalam negeri saja?
Tidak ada yang melarang menggunakan standar pelayanan dalam negeri. Saya jelas tidak.
Namun dalam hal kualitas pelayanan kesehatan saya pribadi merasa kita harus menggapai yang tertinggi. Bila ada yang lebih tinggi, kita gapai lagi yang lebih tinggi.

Pada akhirnya, saya mendedikasikan paragraf terakhir ini untuk kawan saya nun jauh diseberang pulau. Standar Internasional pelayanan rumah sakit hanyalah sebuah alat, yang saat ini telah terbukti cukup bagus, untuk mencetak pelayanan kesehatan yang aman. Sudah kewajiban anak bangsa untuk memberikan yang terbaik dari dirinya bagi negara, sebagai wujud nasionalisme. Bagi profesional pemberi layanan kesehatan, pelayanan kesehatan yang aman adalah bukti nasionalisme sejati.

3 pemikiran pada “Standar Internasional dan Nasionalisme

  1. Ping-balik: Cara mudah memahami standar internasional (juga standar KARS terbaru) « Kisah Mayang

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s